Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Premium Dihapus 2022?

Premium Dihapus 2022?

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium di seluruh Pulau Jawa, Madura dan Bali, mulai Januari 2022. Menurutnya, keputusan tersebut akan menambah beban hidup masyarakat di saat pandemi belum berakhir seperti sekarang. “Kalau premium dihapus maka yang tersisa hanya BBM berharga lebih mahal. Biaya transportasi naik. Ujung-ujungnya semua barang yang diangkut menggunakan transportasi juga naik,” jelas Mulyanto, Kamis (3/6). Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah. “Saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19. Tahun 2022 belum tentu terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: